Patrolinews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dengan menghadirkan aplikasi Lapor Berita sebagai sarana monitoring dan pertanggungjawaban publikasi media mitra. Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memudahkan proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan pemberitaan secara digital, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja sama media, saat ditemui di Balai Kota Ambon, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi Lapor Berita menggantikan sistem manual berbasis kertas sehingga proses pertanggungjawaban publikasi menjadi lebih efektif, efisien, dan dapat dipantau secara real time. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung paperless government serta memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang modern, terukur, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media massa dalam penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







