PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan sistem layanan darurat berbasis teknologi dengan mengoptimalkan Call Center 112 sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat. Upaya ini ditunjukkan melalui kehadiran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon dalam dialog bersama Radio Republik Indonesia Ambon, yang berlangsung di Ambon, Rabu, 21 Januari 2026, sebagai bagian dari edukasi publik terkait pemanfaatan layanan darurat tersebut.
Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan bahwa Call Center 112 dirancang sebagai akses cepat dan gratis yang terhubung dengan berbagai instansi penanganan darurat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami fungsi dan mekanisme layanan ini, sehingga dapat digunakan secara tepat. Menurutnya, integrasi teknologi dalam layanan darurat menjadi wujud komitmen Pemkot Ambon dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif, modern, dan berorientasi pada keselamatan warga.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















