PatroliNews.id, Maluku – Di tengah persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, Kota Ambon menunjukkan perkembangan positif dengan tetap memiliki Tempat Pembuangan Akhir yang memadai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Apries Gaspersz menyampaikan bahwa pengelolaan TPA Ambon kini telah mengalami perbaikan signifikan dan tidak lagi menggunakan sistem open dumping. Hal itu disampaikannya di ruang kerja DLHP Kota Ambon, Rabu, 21 Januari 2026, sebagai respons atas sorotan pengelolaan sampah yang sebelumnya sempat berujung sanksi administratif dari pemerintah pusat.
Apries menjelaskan bahwa sejak Agustus hingga Oktober 2025, DLHP melakukan pembenahan menyeluruh hingga sistem pengelolaan beralih ke controlled landfill sesuai ketentuan teknis. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan inspeksi dan merekomendasikan pencabutan sanksi. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon juga telah menyiapkan 19 titik collection point di lima kecamatan serta mengatur jadwal pembuangan sampah pada malam hingga dini hari agar kebersihan kota tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















