PATROLINEWS.ID, AMBON – Pemerintah Kecamatan Teluk Ambon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun perencanaan 2027 di Aula Kantor Camat Teluk Ambon, Kamis (12/2/2026). Forum tahunan ini menjadi wadah strategis bagi desa, negeri, dan kelurahan untuk merumuskan usulan program prioritas pembangunan yang akan diintegrasikan ke tingkat kota.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bappeda Litbang Kota Ambon, L.H. Sopamena, S.STP., MT, yang memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan program wajib berpedoman pada regulasi serta selaras dengan 17 program prioritas Wali Kota Ambon sebagai arah pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah semua desa, negeri, dan kelurahan harus menjadikan 17 program prioritas Wali Kota sebagai acuan, sehingga usulan pembangunan benar-benar selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah,” jelas Sopamena.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026 terdapat alokasi sekitar Rp8,5 miliar dari Dinas PUPR untuk pembangunan fisik di wilayah Kecamatan Teluk Ambon. Karena itu, usulan Musrenbang 2027 harus disesuaikan dengan program 2026 agar tidak terjadi tumpang tindih perencanaan.
Menurutnya, Bappeda mendorong seluruh wilayah memastikan sinkronisasi program dari tingkat desa hingga kota agar target pembangunan dapat tercapai optimal.
“Walaupun kondisi saat ini penuh tantangan, pemerintah tetap optimis karena pembangunan adalah kebutuhan masyarakat sekaligus tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Forum Tahunan Penentu Arah Pembangunan
Sementara itu, Camat Teluk Ambon, Idrus Buamona, S.STP., M.I.Kom., menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap Februari sesuai jadwal Bappeda.
“Musrenbang ini memberi ruang bagi desa, negeri, dan kelurahan untuk merumuskan serta mengusulkan program prioritas yang nantinya disepakati di tingkat kecamatan dan diajukan ke Musrenbang tingkat kota,” katanya.
Ia berharap seluruh usulan dari delapan desa/negeri dan kelurahan di wilayahnya dapat masuk dalam dokumen perencanaan daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Idrus menambahkan, peserta forum terdiri dari kepala desa/negeri, tim penyusun RKP, perwakilan kelurahan, serta unsur masyarakat. Mereka diminta memastikan usulan program 2027 berbasis kebutuhan riil serta selaras dengan kebijakan pemerintah kota.
Fokus Sinkronisasi Program
Dalam forum tersebut juga dipaparkan bahwa sejumlah program hasil Musrenbang tahun sebelumnya kini telah masuk tahap pelaksanaan pada 2026, termasuk berbagai kegiatan pembangunan fisik yang ditargetkan berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah kecamatan menilai sinkronisasi perencanaan lintas tahun menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Harapan kami, semua usulan yang disampaikan benar-benar berdampak bagi masyarakat Teluk Ambon dan bisa diakomodasi dalam perencanaan kota,” tutup Camat.
Musrenbang ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan partisipatif yang memastikan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan Kota Ambon ke depan.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















