PatroliNews.id, Ambon – Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai agenda tahunan untuk menjaring dan membahas usulan pembangunan masyarakat yang akan direncanakan pada tahun anggaran 2027. Forum ini menjadi wadah partisipasi masyarakat melalui RT dan RW untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang kemudian diselaraskan di tingkat kelurahan.
Camat Teluk Ambon, Idrus Buamona, menegaskan bahwa Musrenbang kelurahan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bagaimana usulan dari lingkungan RT dan RW dibahas di tingkat kelurahan, kemudian diarahkan agar menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional, kebijakan daerah, serta visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang tertuang dalam 17 program prioritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap usulan yang disampaikan masyarakat juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program yang direncanakan dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan. Musrenbang Kelurahan Tihu turut menghadirkan narasumber dari Bappeda Litbang Kota Ambon yang memaparkan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, sekaligus menjelaskan bahwa Musrenbang tahun ini membahas rencana pembangunan tahun 2027 karena perencanaan 2026 telah ditetapkan melalui Musrenbang 2025.

Sementara itu, Lurah Tihu, N.A. La Saleman, S.Sos, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan kegiatan rutin tahunan yang memuat rencana pembangunan kelurahan untuk tahun mendatang.
“Kegiatan ini kita laksanakan setiap tahun dan memuat rencana pembangunan untuk tahun 2027, karena tahun 2026 sudah dibahas sebelumnya. Arahan Pak Camat juga jelas, semua usulan harus mengacu pada 17 program Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam Musrenbang dilakukan evaluasi terhadap usulan tahun sebelumnya, apakah sudah ditindaklanjuti oleh OPD teknis atau belum.
“Biasanya evaluasi itu disampaikan dalam musyawarah tahun berjalan, supaya masyarakat tahu sejauh mana usulan mereka ditindaklanjuti,” tambahnya.
Terkait kebutuhan infrastruktur, Lurah Tihu mengungkapkan harapan masyarakat terhadap rehabilitasi kantor kelurahan yang hingga kini belum pernah direnovasi.
“Kantor kelurahan ini sudah lama dan belum pernah direhab. Tahun kemarin sebenarnya ada rencana, tapi karena keterbatasan anggaran daerah belum bisa dilaksanakan. Harapan kami, kalau kondisi keuangan daerah sudah membaik, mudah-mudahan bisa segera direnovasi,” harapnya.
Musrenbang Kelurahan Tihu dijadwalkan berlangsung maksimal satu hari atau setengah hari, dengan menunggu kepastian jadwal dari Bappeda Litbang Kota Ambon sebagai penanggung jawab kegiatan. Diharapkan, seluruh usulan yang dihasilkan dapat selaras dengan kebijakan pembangunan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran
Penulis : Mariska Muskitta
Editor : Redaksi Patroli















