Patrolinews.id, Maluku – Komisi II DPRD Provinsi Maluku berencana memanggil seluruh organisasi perangkat daerah untuk membahas kebutuhan bahan bakar minyak sebagai dasar penyusunan kuota BBM tahun anggaran 2027. Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, mengatakan langkah tersebut diambil setelah rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga di Ambon pada Rabu, 22 April 2026. Ia menjelaskan pemanggilan OPD dijadwalkan berlangsung awal hingga pertengahan Juni 2026 untuk memperbarui data kebutuhan BBM di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, perdagangan, dan transportasi.
Menurut Irawadi, pembaruan data penting dilakukan agar pengajuan kuota BBM tahun 2027 lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan. DPRD juga akan mengevaluasi distribusi BBM bersubsidi yang dinilai belum merata akibat keterbatasan penyalur di sejumlah daerah. Selain itu, Komisi II mendorong pemerintah daerah mempercepat penerbitan rekomendasi distribusi BBM, terutama bagi wilayah yang belum memiliki SPBU. Ia menegaskan penyaluran BBM bukan hanya berkaitan dengan bisnis, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik bagi masyarakat Maluku.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















