PatroliNews.id, maluku – Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa, mengkritik rencana pinjaman daerah yang disiapkan Pemerintah Provinsi Maluku karena dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik maupun DPRD. Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 di Ambon pada pekan lalu. Wahid mempertanyakan kejelasan nilai pinjaman serta tujuan penggunaannya karena DPRD membutuhkan informasi lengkap untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Wahid, kebijakan pinjaman daerah tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan transparan. Ia menilai pembangunan daerah tidak seharusnya hanya terfokus pada infrastruktur, sementara sektor pembangunan manusia kurang mendapat perhatian. DPRD Maluku meminta pemerintah daerah segera menjelaskan besaran pinjaman serta program yang akan dibiayai agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari dan tetap sesuai kebutuhan masyarakat Maluku.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







