Polda Maluku Amankan Dua Pasangan Muda-mudi dalam Operasi Pekat di Kota Ambon

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

patroliNews.id, Ambon -Pada hari ketiga operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Ambon, personel Polda Maluku berhasil mengamankan dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri, di salah satu penginapan di Kota Ambon, Sabtu malam (3/5/2025).

Operasi Pekat Tahun 2025 ini dilakukan dengan sasaran tempat hiburan malam seperti karaoke dan penginapan yang berada di kawasan Kecamatan Sirimau, Ambon. Kegiatan dimulai pada pukul 22.30 WIT dan melibatkan berbagai satuan tugas, termasuk satgas preemtif, satgas preventif, satgas gakkum, dan satgas banops.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, dua pasangan muda-mudi, JS (20 tahun) dan PR (19 tahun), serta AS (23 tahun) dan CA (22 tahun), ditemukan sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan.

Baca Juga :  DPRD Maluku Tindaklanjuti Kasus PHK di TKBM Ambon, Dugaan Korupsi Mengemuka

“Setelah memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda-mudi yang sedang berada di kamar penginapan di Ambon. Mereka bukan pasangan suami istri,” ujar Kombes Areis.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

“Kami memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Jika mereka kembali ditemukan melakukan hal tersebut, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kombes Areis.

Baca Juga :  Kemenhan RI Sosialisasi PKBN : Bangun Semangat Bela Negara dan Cinta Tanah Air di Ambon

Selain penginapan, tim Satgas Operasi Pekat juga menyisir sejumlah tempat hiburan malam, termasuk karaoke. Selama pemeriksaan, petugas meminta pengunjung untuk menunjukkan identitas mereka. Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pengunjung yang masih di bawah umur maupun yang menggunakan obat-obatan terlarang.

Polda Maluku mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada persoalan, segera laporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat. Jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum,” pungkas Kombes Areis.

 

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB