SOLISSA MINTA AKUN TIK TOK @SENTER MALUKU LAKUKAN PERMOHONAN MAAF

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews id, Ambon – Bertempat di Kediaman Pribadinya, Senin (19/5/25), Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi memberikan kuasa kepada Jhon Lenon Solissa, berkaitan dengan Postingan Akun Tiktok @SENTER MALUKU.

Pemberian kuasa kepada Solissa dimaksud, berkaitan dengan dugaan Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Menyerang Kehormatan, dan juga Penyebaran HOAX melalui Media sosial (Red. Akun Tiktok @Senter Maluku).

Solissa mengatakan, Konten yang disebarkan @Senter Maluku melalui akun Tiktok nya memuat gambar dari Bodewin Wattimena tanpa izin terlebih dahulu.

“Ini merupakan suatu tindakan yang dengan sadar berniat untuk menghina, dan atau mencemarkan nama baik klien kami, serta menyerang kehormatannya selaku Walikota Ambon dengan Penyebaran Hoax sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 KUHP, Jo Pasal 27,32,45,48 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Terhadap Undang-undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Solissa.

Solissa yang merupakan Alumnus Fakultas Hukum Unpatti itu meminta itikad baik dari Akun Tiktok @Senter Maluku untuk melakukan permohonan maaf sekaligus mengklarifikasi terkait konten yang disebarkan tersebut .

Baca Juga :  Pemerintah Kota Ambon Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga

“Sebagai Kuasa hukum Bapak Bodewin Wattimena, saya meminta itikad baik dari pemilik Akun Tiktok @Senter Maluku untuk sesegera mungkin melakukan permohonan maaf serta mengklarifikasi terkait konten yang dia sebarkan. dan jika dalam rentan waktu 1 x 24 jam tidak ada itikad baik dari pemilik akun tersebut, maka kami akan menempuh jalur Hukum sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Solissa.

Dirinya berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk sebijak mungkin dalam penggunaan media sosial.

Baca Juga :  Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

“Saya berharap ini menjadi pembelajaran dalam menggunakan media sosial, bahwa ternyata kebebasan berpendapat di depan umum, termasuk pada MEDSOS tidak dilarang namun tetap harus berpegang pada norma – norma yang berlaku,” demikian Solissa.

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura dan Kajati Maluku Perkuat Sinergi Kawal Blok Masela dan Stabilitas Daerah
Marceau Haurissa Resmi Pimpin Polnam, Membawa Harapan Baru Pendidikan Vokasi Maluku
Pendataan Tanaman di Lermatang Berjalan Lancar, Warga Dukung PSN Blok Masela
Akselerasi Positif di Tanimbar, Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Maluku Percepat Realisasi Blok Masela
Pendataan Lahan PSN Blok Masela Dimulai, Warga Lermatang Sambut dengan Antusias
Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pangdam XV/Pattimura dan Kajati Maluku Perkuat Sinergi Kawal Blok Masela dan Stabilitas Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Marceau Haurissa Resmi Pimpin Polnam, Membawa Harapan Baru Pendidikan Vokasi Maluku

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:20 WIB

Pendataan Tanaman di Lermatang Berjalan Lancar, Warga Dukung PSN Blok Masela

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Akselerasi Positif di Tanimbar, Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Maluku Percepat Realisasi Blok Masela

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pendataan Lahan PSN Blok Masela Dimulai, Warga Lermatang Sambut dengan Antusias

Berita Terbaru