PatroliNews.id, Ambon – Sebuah ironi terjadi di Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (12/6/2025), ketika puluhan warga justru menutup akses jalan menuju lokasi tambang pasir milik pengusaha lokal Wilson seseorang yang selama ini dikenal sebagai pelaku usaha yang taat hukum dan rajin berkontribusi terhadap kas pemerintah.

Aksi penutupan tersebut dipimpin oleh tokoh masyarakat Helmi Laisatamu dan Demmy P. De Fretes. Mereka menyuarakan kekecewaan atas belum tercapainya kesepakatan antara masyarakat, Saniri, dan pemerintah negeri terkait status mata rumah parentah serta pengelolaan h iniasil tambang pasir di kawasan tersebut. Warga menilai perlu ada kejelasan mengenai pembagian kewenangan dan manfaat atas aktivitas tambang yang berjalan.
Namun, aksi spontan itu justru menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, Wilson diketahui telah mengantongi izin resmi, menjalankan operasional tambang secara legal, dan tidak pernah merugikan masyarakat. Bahkan, kontribusinya terhadap daerah sangat nyata dan terukur.
“ Beta taat pajak. Tiap tahun beta bayar 100 juta ke Pemkot dan 400 juta ke pemerintah negeri. Total 500 juta. Ini bukti bahwa beta jalankan usaha ini dengan niat baik dan aturan yang jelas,” tegas Wilson kepada tim investigasi K’lau K’dara News Group di lokasi.
Tak hanya soal pajak, Wilson juga aktif memberi bantuan sosial kepada masyarakat Desa Hative Besar. Mulai dari pasir, sumbangan rumah ibadah, bantuan pribadi, hingga mendukung berbagai proposal warga yang datang secara resmi maupun informal.

“Kadang yang dekat tinggal telepon saja, beta langsung bantu. Beta seng pernah hitung-hitungan karena ini semua untuk masyarakat juga,” tambahnya.

Wilson menanggapi dengan tenang dan meyakini persoalan ini lahir dari salah paham dan bisa diselesaikan melalui dialog yang terbuka.
“Persoalan negeri katong layani saja. Ini hanya salah paham. Namanya juga orang emosi. Beta rasa seng apa-apa. Nanti rapat lagi, dan samua mau terbuka. Beta yakin bisa selesai,” ujarnya.
Ia pun menegaskan komitmennya, untuk terus membuka ruang dialog dan menjalin komunikasi dengan pemerintah negeri demi tercapainya solusi yang mengakomodasi semua pihak.
“Beta pung langkah upaya yaitu berkoordinasi dengan pemerintah negeri supaya semua terakomodir, supaya samua sama-sama puas,” tutur Wilson.

Wilson juga mengingatkan bahwa secara aturan, kawasan tambang tersebut belum sepenuhnya dibuka untuk pembangunan, karena masih ada regulasi yang harus ditaati bersama.
“Karena ini pemerintah negeri pung masyarakat, jadi tujuannya untuk pemerataan agar masyarakat punya tampa rumah,” tambahnya.
Penutupan akses tambang ini turut disaksikan oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri, serta warga setempat yang menyaksikan dengan berbagai sikap, sebagian mendukung, sebagian tampak bingung dengan situasi yang terjadi.

Di tengah kebuntuan komunikasi, Wilson mengaku, telah mencoba menghubungi penjabat negeri untuk membuka dialog, namun diduga terhambat oleh kondisi mati lampu dan jaringan komunikasi yang tidak stabil di kantor negeri.
Menutup pernyataannya, Wilson mengajak semua pihak untuk tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai pemicu perpecahan, melainkan sebagai alasan untuk semakin memperkuat semangat musyawarah demi kemajuan bersama.















