PatroliNews.id, Maluku – Komisi III DPRD Provinsi Maluku pada Rabu (16/7/2025), mengkritik tajam lambannya penanganan kerusakan Jembatan Wai Ela di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Dalam rapat kerja bersama mitra teknis, para legislator menilai Pemerintah Provinsi belum menunjukkan kepedulian serius terhadap infrastruktur penting yang selama ini menjadi jalur vital penghubung masyarakat di wilayah Jazirah Leihitu.
Kerusakan berat pada jembatan itu justru selama ini direspons dengan aksi swadaya dari masyarakat, termasuk dengan cara meminta sumbangan dari pengguna jalan demi membeli bahan perbaikan darurat. DPRD menilai situasi ini mencerminkan kelalaian pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab dasar kepada rakyat, khususnya terkait keselamatan dan kelancaran akses warga.
Menjawab desakan tersebut, Dinas PUPR Provinsi Maluku mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp400 juta telah dialokasikan untuk rehabilitasi lantai jembatan pada tahun 2025. Namun, DPRD menegaskan perlunya pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh, termasuk pembahasan lintas sektor guna merancang ulang struktur jembatan secara permanen dan menjamin keamanan jangka panjang bagi masyarakat.















