PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon bersama Kejaksaan Negeri Ambon resmi meluncurkan Tim Terpadu Jaga Sekolah sebagai langkah preventif untuk memastikan pengelolaan dana BOS di jenjang PAUD, SD, dan SMP berjalan sesuai aturan. Kegiatan peluncuran program berlangsung di Balai Kota Ambon pada Senin, 21 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Ely Toisutta dan Kepala Kejari Ambon Ardyansah.
Tim ini dibentuk bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai wadah pendampingan yang memfokuskan pada pembinaan dan pengawasan menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Pemerintah berharap dengan kehadiran tim ini, proses pengelolaan anggaran pendidikan menjadi lebih terbuka, akuntabel, dan menghindari penyimpangan yang dapat merugikan dunia pendidikan di Kota Ambon.
Kejari Ambon menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan dana yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah, agar tepat guna dan berdampak nyata bagi mutu pendidikan. Kehadiran tim ini menjadi bentuk sinergi lintas lembaga dalam menciptakan sistem pengawasan terpadu yang berkelanjutan, sekaligus mendukung para pengelola BOS agar dapat menjalankan tugasnya sesuai pedoman teknis yang berlaku.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















