Patrolinews.id,Ambon – Pada Kamis (7/8/2025), Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menghadiri kegiatan Temu Gubernur Maluku bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Maluku yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku. Pertemuan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan peran Satpol PP dalam mendukung tugas kepala daerah, khususnya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menekankan bahwa Satpol PP memiliki kedudukan yang strategis karena dibentuk berdasarkan regulasi khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018. Dengan kewenangan tersebut, Satpol PP diharapkan mampu melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun, keberhasilan tugas itu tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah melalui pemenuhan personel, sarana prasarana, serta anggaran yang memadai.
Menjelang pelaksanaan Pemilukada serentak, Abdullah Vanath juga mengingatkan pentingnya peran Satpol PP dan Linmas dalam menjaga keamanan di tempat pemungutan suara serta mengawal penertiban alat peraga kampanye. Ia mendorong seluruh kepala daerah di Maluku untuk lebih memperhatikan kebutuhan Satpol PP agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya berjalan optimal demi terciptanya kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.







