Patrolinews.id, Maluku, 6 Agustus 2025 – Komisi II DPRD Provinsi Maluku kembali menyoroti persoalan pelayanan publik di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan menilai sarana dan prasarana SPBU Kompak jauh dari standar. Anggota Komisi II, Anos Yermias, menegaskan kondisi lapangan yang ditemukan menunjukkan banyak peralatan tidak berfungsi dan berdampak langsung pada buruknya pelayanan bagi masyarakat.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Pertamina di Kota Ambon, Rabu (6/8/2025), Anos Yermias menyatakan pengelolaan SPBU Kompak MBD tidak layak dijalankan tanpa adanya pembenahan serius. Ia menekankan bahwa kepentingan publik tidak boleh dikorbankan hanya karena kelalaian pengelola, sehingga Pertamina didesak segera memberi sanksi maupun tindakan tegas.
Pertamina melalui Sales Manager Wilayah Maluku, Afif, menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan di SPBU Kompak, termasuk penertiban manajemen dan konsistensi jam operasional. DPRD Maluku menekankan langkah nyata harus segera dilakukan agar masyarakat MBD tidak terus dirugikan akibat lemahnya standar pelayanan.















