DPRD Maluku dan Kanwil Imigrasi Bahas Penguatan Hukum Daerah dalam Implementasi KUHP Baru

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku – Berlangsung di Kota Ambon, Kamis (23/10/2025), jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Maluku bersama anggota Komisi I menerima audiensi dari Kantor Wilayah Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Maluku, serta perwakilan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama terkait peran pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) turunan dari peraturan pemerintah dan undang-undang nasional.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Evaluasi Penetapan Mata Rumah Parentah Negeri Hative Besar: Kabag Pem Alfian Lewenussa, Tegaskan Kewenangan Ada pada Saniri Negeri

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pelaksanaan KUHP baru dengan memperkuatnya melalui perda inisiatif. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah konsep living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat, yang membuka ruang bagi penerapan sanksi sosial berdasarkan nilai-nilai hukum adat. Menurut Solichin, semangat ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kearifan lokal yang telah lama menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Maluku.

Baca Juga :  SD Negeri 75 Passo Terima Bantuan Makan Bergizi Gratis dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku dalam Peringatan Hari Nusantara

Dalam waktu dekat, DPRD Maluku bersama instansi terkait akan menggelar uji publik dan sosialisasi mengenai implementasi KUHP baru agar masyarakat memahami dampak dan penerapannya. Solichin juga mengungkapkan bahwa Komisi I tengah menyiapkan tujuh Ranperda prioritas tahun 2026, termasuk Ranperda tentang ketertiban umum serta pengakuan dan perlindungan hukum adat, sebagai langkah memperkuat sistem hukum daerah yang berlandaskan nilai budaya dan keadilan lokal.

 

PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter
Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran
Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak
SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter
Bahlil Lahadalia Tiba di Tanimbar, Hadiri Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
Kinerja Syahrisal Imbar Terjaga Positif, Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta dan Tempuh Langkah Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:59 WIB

Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terbaru