Pemkot Perkuat Arah Pembangunan, Revisi Tata Ruang Ambon Libatkan Publik
PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menempatkan penataan ruang sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang melalui Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045. Forum strategis ini dirancang untuk menyatukan perspektif seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan kota berjalan selaras dengan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta mitigasi risiko bencana.
Kegiatan yang digelar di Hotel Kamari pada Jumat (13/2/2026) itu dihadiri Wali Kota Bodewin Wattimena, pimpinan organisasi perangkat daerah, para raja, kepala desa, serta lurah se-Ambon. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis yang menentukan wajah kota dalam dua dekade ke depan.
Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek tata ruang yang perlu disempurnakan, terutama terkait pengendalian pembangunan, perlindungan kawasan hutan, penyediaan ruang terbuka hijau, serta pengelolaan wilayah pesisir yang rentan bencana. Karena itu, revisi RTRW diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus arah pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah kota juga menyoroti pentingnya pengembangan kawasan timur dan selatan sebagai wilayah potensial yang harus ditata secara terencana. Menurutnya, ekspansi wilayah tidak boleh dilakukan secara sporadis, tetapi harus berbasis kajian risiko, daya dukung lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkot membuka ruang partisipasi agar masukan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat diakomodasi sebelum dokumen RTRW difinalisasi. Pemerintah berharap hasil revisi nantinya menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keselamatan warga, sehingga Ambon dapat berkembang sebagai kota yang tertata, tangguh, dan berorientasi masa depan.
Penulis : Mariska Muskitta
Editor : Redaksi Patroli News















