Ceramah Hukum Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon – Bertempat di Lapangan Apel Luhukay Lanud Pattimura digelar ceramah Hukum  tentang akibat hukum dan sanksi sosial dari pinjaman online, oleh Kakum Lanud Pattimura Kapten Kum Andro Riski Pradipta, S.H., yang diikuti oleh seluruh personel militer dan PNS Lanud Pattimura, Senin (30/10/23).

Untuk diketahui bagi seluruh prajurit dan PNS TNI Angkatan Udara Pattimura, Maraknya layanan pinjaman online (fintech) Ilegal maupun yang sudah dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kemudahan dalam melakukan pengajuan pinjaman keuangan secara Online. Namun, hal ini merupakan kesalahan besar bagi prajurit jika melakukan Pinjaman online yang akan berdampak terhadap ancaman yang datang jika tidak dapat membayar piutang yang ditimbulkan, dalam perspektif hukum pidana memang tidak dapat dilaporkan maupun dipidana, namun secara hukum perdata adanya hutang berakibat kedepan menjadi beban yang barus dibayarkan.

Baca Juga :  LPJ Gubernur Maluku Akan Dibahas di DPRD, Gubernur Diminta Hadir

Kejahatan Pinjaman Online memberikan bunga dan denda yang sangat tinggi bagi nasabah apabila gagal membayar, ancaman sosial untuk dipublikasikan data personal nasabah hingga pembekuan data BI Checking Nasabah hingga maksimal 60 bulan oleh Bank Indonesia, hal ini tentunya sangat merugikan bagi para Anggota yang terjerumus dari Pinjaman Online. Jelas Kakum Lanud Pattimura.

Baca Juga :  Ketua DPRD Maluku Turut Berduka atas Musibah Ambruknya Jembatan di Pulau Hatta

Melalui metode pendekatan penyuluhan atau ceramah, kemudian diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini diharapakan bagi prajurit dan PNS Lanud Pattimura dapat mengerti dan memahaminya sehingga menjadikan suatu edukasi yang baik bagi Keluarga.

” Bagi prajurit Lanud Pattimura harus mengedepankan point ke 5 dari 8 Wajib TNI bahwa setiap Prajurit harus menjadi Contoh dalam sikap dan kesederhanaannya sekaligus selalu bersyukur atas nikmat dan rezeki yang diberikan Tuhan YME,” Tegas Kakum Lanud Pattimura.

Ikut hadir dalam kegiatan para Kadis, para Kasatker, Anggota Bintara dan Tamtama serta PNS Lanud Pattimura.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB