PatroliNews.id, Ambon – Komisi I DPRD Maluku menemukan lebih dari 180 ribu pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjelang Pilkada serentak di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku.
Ketua Komisi I, Solihin Buton, menegaskan pentingnya solusi bagi pemilih tanpa e-KTP untuk menjamin partisipasi mereka pada hari pencoblosan, 27 November mendatang.
“Minimal mereka harus memiliki surat domisili agar hak pilihnya tetap terlindungi,” ujar Buton dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
Komisi I mendorong KPU, Bawaslu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) untuk memperkuat koordinasi di tingkat kabupaten dan kota guna menangani permasalahan ini.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut hak demokrasi masyarakat Maluku dalam memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan,” kata Buton.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor untuk memastikan persiapan Pilkada yang sudah mencapai 90 persen dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.















