Pelaku Pembakaran Pustu Letman Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patrolinews.id, Maluku – Pada Selasa (8/4/2025), tim intel Polres Maluku Tenggara berhasil menangkap RR alias Wan, seorang pemuda 19 tahun, yang diduga sebagai pelaku pembakaran Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. RR sempat melarikan diri ke dalam hutan sebelum akhirnya diringkus di rumahnya di desa Letman dan langsung digiring ke Kodim 1503 untuk diperiksa bersama Bupati, Dandim, dan Kapolres Maluku Tenggara.

Baca Juga :  Wali Kota Ambon Apresiasi Turnamen Basket SMP Katolik untuk Generasi Muda

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Kodim 1503, pelaku RR kemudian dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Malra masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya berinisial MR. Kapolres Maluku Tenggara mengimbau kepada MR untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihak berwajib.

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter
Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran
Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak
SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter
Bahlil Lahadalia Tiba di Tanimbar, Hadiri Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
Kinerja Syahrisal Imbar Terjaga Positif, Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta dan Tempuh Langkah Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:59 WIB

Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terbaru