Polda Maluku Gelar Jumat Curhat Dengan PHRI Maluku

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Maluku – Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maluku yang bertempat di Restoran Kamari Hotel, kota Ambon, Jumat (24/2/2023).

Kegiatan yang dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat ini dihadiri oleh Direktur Krimsus, Direktur Binmas, dan Direktur Pam Obvit Polda Maluku. Sementara dari PHRI Maluku yang hadir yakni ketua Thenny J. Barlola, beserta pengurus dan anggota.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah Maluku, yang telah membantu mendorong investasi di dunia perhotelan ini bisa balance,” kata dia.

Ia mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi dan sampai sekarang ini belum ada jalan keluar yakni mengenai sumur bor.

“Sumur bor harus dilakukan oleh pihak ke tiga yang mempunyai ijin, dan kami laksanakan bayar pajak walau kami tidak punya ijin sumur bor,” katanya.

Ia juga mengatakan saat ini terdapat aturan baru terkait pembuangan limbah hotel. Persoalan ini harus ada ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Baca Juga :  Mobil Dinas Gubernur Maluku Mogok Usai Rapat, Gunakan Kendaraan Alternatif untuk Pulang

“Penjualan minuman alkohol yang dibeli di hotel juga harus dikonsumsi di hotel dimana dibeli tidak boleh dikonsumsi minuman keluar dari hotel,” kata dia.

Sementara itu dari pihak Marina Hotel mengeluhkan balap liar yang kerap terjadi. Pasalnya, aktivitas tersebut sangat tamu hotel yang sedang beristirahat.

“Juga sering terjadi tauran anak sekolah di jalan depan hotel sehingga menganggu aktifitas dan tamu keluar masuk hotel,” katanya.

Kemacetan lalulintas yang terjadi di pintu masuk keluar hotel karena antrian pengisian BBM di SPBU Kebun Cengkih, juga dikeluhkan pihak Santika Hotel.

“Mengenai ijin kami wajib harus ikut ijin,
Saya tidak dapat ijin untuk air dan tanah. Kami sudah sampaikan ke Pemkot akan tetapi tidak pernah diberi ijin akan tetapi setiap tahun kami bayar pajak air dan tanah dengan nilai sangat tinggi,” katanya.

Baca Juga :  Prof. Barzah Latupono Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dalam Rapat Terbuka Unpatti

Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, mengatakan, penggunaan sumur bor memang harus ada ijin. Karena apabila tidak ada ijin maka dinilai telah melanggar UU, dan bisa kena sanksi tindak pidana.

“Untuk perijinan kami dari Krimsus Polda Maluku akan membantu koordinasikan ke dinas terkait untuk dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Direktur Pamobvit Polda Maluku, Kombes Pol Wirdenis Herman, mengaku, akan melakukan sosialisasi terkait persoalan perijinan perhotelan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran dan tindak pidana yang tanpa disadari sudah melakukannya.

“Kami mengucapkan terima kasih sudah menyempatkan waktunya dikesibukan yang sangat padat. Kami harap mungkin kita bisa membuat acara seperti ini rutin agar terjalin hubungan yang baik,” kata Direktur Binmas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB