DPRD Maluku Tetapkan Tiga Ranperda Menjadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, di Ambon, pada Selasa (07/05/24).

Ketiga Perda tersebut adalah Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Disabilitas; Perda tentang Penyelenggaraan Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif Daerah; serta Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Jelang Penilaian BPJS, RS Sumber Hidup GPM Ambon Fokus Pembersihan, Pembenahan Fasilitas dan Pelayanan

Watubun menjelaskan bahwa, penetapan Perda ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam melindungi hak penyandang disabilitas, mendorong ekonomi kreatif, dan mengelola keuangan daerah secara efektif. Ia berharap, Pemerintah Daerah Maluku segera menindaklanjuti ketiga Perda ini dengan langkah konkret untuk memastikan keadilan sosial, pertumbuhan ekonomi kreatif, dan penggunaan kekayaan daerah yang efisien.

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter
Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran
Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak
SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter
Bahlil Lahadalia Tiba di Tanimbar, Hadiri Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
Kinerja Syahrisal Imbar Terjaga Positif, Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta dan Tempuh Langkah Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:59 WIB

Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terbaru