Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pengembalian Aset Daerah oleh Mantan Gubernur

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST, saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Karpan Ambon, pada Kamis (12/12/2024) sore, menyampaikan pandangannya terkait penggunaan aset milik daerah oleh mantan pejabat pemerintahan.

“Sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, saya mencermati seluruh perkembangan terkait aset daerah. Fasilitas tersebut harus dikembalikan sesuai aturan, karena aset diberikan untuk mendukung tugas pejabat yang masih aktif, seperti gubernur, wakil gubernur, atau pimpinan DPRD. Contohnya, saya sebagai Ketua DPRD memiliki mobil dinas, dan setelah masa jabatan selesai, saya wajib mengembalikannya kepada sekretariat untuk digunakan oleh pimpinan berikutnya,” tegas Benhur.

Benhur menyoroti, kasus di mana tiga mobil dinas yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah masih belum dikembalikan. Dua di antaranya dilaporkan telah dibawa ke Jakarta oleh keluarga mantan Gubernur Drs. Murad Ismail, SH, MH. Ia meminta, kesadaran dari Murad dan keluarganya untuk segera mengembalikan aset tersebut.

“Aset ini masih sangat layak digunakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. Mobil-mobil tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, khususnya Sekretaris Daerah, untuk kelancaran berbagai tugas. Masalah ini seharusnya tidak menjadi polemik karena terkait dengan etika, wibawa, dan tanggung jawab sebagai mantan pejabat,” tambahnya.

Benhur juga menyoroti, pentingnya keteladanan dalam mengelola aset daerah.

“Sebagai pejabat yang beradab, kita harus tahu etika dan tahu malu. Berikanlah kepada negara apa yang menjadi milik negara. Dengan mengembalikan aset, kita menunjukkan integritas dan menghormati aturan,” ujar Benhur.

Ia mengingatkan bahwa, masalah kecil, seperti kendala dalam penyelesaian proyek infrastruktur, dapat berdampak pada kemajuan isu-isu besar lainnya. Hal ini termasuk pembangunan jalan Tetoat, jalan Danar, dan proyek jalan lainnya yang masih tertunda. Selain itu, ia juga menyoroti belum selesainya pembangunan fasilitas publik, seperti ruang ICU di RSUD dr. Haulussy, yang hingga kini belum mencapai 100%, menambah tantangan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Maluku.

“Jangan sampai masalah kecil seperti ini menjadi cerminan buruk bagi pemerintah. Aset negara, termasuk mobil dinas, harus dikelola sesuai aturan. Jika sudah waktunya, dilelang atau diberikan kepada pejabat tertentu, itu juga memiliki prosedur yang jelas,” katanya.

Benhur berharap, wartawan dan masyarakat turut mengawasi pengelolaan aset daerah agar tidak ada lagi aset pemerintah yang menjadi milik pribadi atau keluarga mantan pejabat.

“Hal ini harus menjadi pembelajaran dan rujukan bagi pejabat di masa yang akan datang” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60