PatroliNews.id, Maluku – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra, pada Rabu (22/01/2025) di Ambon, menyoroti berbagai tantangan dalam layanan transportasi laut di Maluku, termasuk belum tersedianya kapal pada lintasan tertentu seperti Banda Eli di Maluku Tenggara dan Dobo-Benzena.
Ia menegaskan bahwa,.pengadaan kapal merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui ASDP, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pengaturan lintasan dan pembangunan dermaga. Tahun ini, lima lintasan baru tengah dipersiapkan oleh Dinas Perhubungan.
Refra juga menekankan pentingnya pengusulan pembangunan dermaga secara tertulis oleh kabupaten/kota agar dapat dikawal hingga ke tingkat pusat.
Ia berharap, pengusaha lokal dapat melihat potensi besar di sektor transportasi laut untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi masyarakat Maluku.