DPRD Maluku Perjuangkan Kenaikan Kuota Minyak Tanah di Tengah Penurunan Nasional

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku – Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menyoroti penurunan kuota minyak tanah untuk Provinsi Maluku pada tahun 2025 yang mengalami pengurangan sekitar 3.000 kiloliter dibanding tahun sebelumnya. Hal ini, menurutnya, merupakan dampak dari kebijakan nasional yang mengurangi distribusi minyak tanah di seluruh Indonesia.

“Sekalipun ada penurunan, Pertamina sudah mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan, terutama menjelang bulan Ramadan, Idul fitri, dan Idul Adha. Kami juga telah menyampaikan aspirasi kepada kementerian pada bulan Januari lalu, untuk melakukan pergeseran kuota dari provinsi lain yang tingkat penyerapan minyak tanahnya rendah ke Maluku,” jelas Irawadi, Jumat (14/2/25).

Baca Juga :  Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, 16 Sepeda Motor Diamankan

Ia menegaskan bahwa Maluku, bersama lima provinsi lain yakni, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB), masih sangat bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil. Sementara daerah lain di Indonesia sudah beralih ke gas, wilayah-wilayah ini tetap mengandalkan minyak tanah sebagai sumber energi utama.

Selain kebutuhan rumah tangga, Irawadi menyoroti masalah peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2025 yang tidak mengakomodasi penggunaan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk alat transportasi antar pulau dan sektor perikanan. Padahal, di Maluku banyak kapal nelayan seperti kapal bobo serta alat tangkap ikan yang menggunakan mesin tempel berbahan bakar minyak tanah.

Baca Juga :  Gubernur Resmikan Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda, Maluku Tambah Fasilitas Olahraga Modern

“Ini yang menjadi kendala. Kami telah menyampaikan hal ini ke Kementerian ESDM dan BPH Migas. Solusi yang ditawarkan adalah penerbitan peraturan menteri agar prosesnya lebih cepat,” ujarnya.

DPRD Maluku terus mengawal persoalan ini agar kebutuhan minyak tanah bagi masyarakat, nelayan, dan pelaku usaha kecil di Maluku tetap terpenuhi, terutama menghadapi momentum hari-hari besar keagamaan dan sektor ekonomi yang masih bergantung pada bahan bakar ini.

Berita Terkait

Wagub Abdullah Vanath Buka Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Maluku
Tim Konsorsium Lease Audiensi dengan Bupati Malteng, Bahas Rencana Pemekaran Kota Kepulauan Lease
Pemkot Ambon Perkuat Sinergi Lawan Narkoba Bersama LAN Kota
Ambon Mulai Tahap Awal Konsultasi Publik RDTR dan KLHS untuk Penataan Kota
Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua
Gubernur Maluku Hadiri Perayaan Natal Pardomuan Batak, Ajak Perkuat Relasi dan Kerukunan
Komisi II Minta Pengadaan Mesin Kapal Prioritaskan Kebutuhan Riil Nelayan Buru Selatan
DPRD Maluku Turun Lapangan Pastikan Kelancaran Arus Mudik Nataru 2025–2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:09 WIB

Wagub Abdullah Vanath Buka Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Maluku

Senin, 8 Desember 2025 - 15:46 WIB

Tim Konsorsium Lease Audiensi dengan Bupati Malteng, Bahas Rencana Pemekaran Kota Kepulauan Lease

Senin, 8 Desember 2025 - 05:23 WIB

Pemkot Ambon Perkuat Sinergi Lawan Narkoba Bersama LAN Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 05:14 WIB

Ambon Mulai Tahap Awal Konsultasi Publik RDTR dan KLHS untuk Penataan Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 04:00 WIB

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

Berita Terbaru