DPRD Maluku Tetapkan Propemperda 2025: 12 Ranperda Disepakati dalam Rapat Paripurna Terakhir Sadali Ie

banner 468x60

Loading

Patrolinews.id, Maluku– DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Tahun 2025 pada Senin (10/2/25), dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Maluku, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala, didampingi Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, serta tamu undangan lainnya.

Menariknya, dari total 44 anggota DPRD Maluku, hanya 33 orang yang hadir dalam rapat tersebut, sementara 11 anggota lainnya diketahui mengajukan izin resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Maluku. Meskipun demikian, rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan strategis bagi masa depan regulasi di Maluku.

Gubernur terpilih periode 2025-2030 akan segera dilantik, sementara rapat paripurna ini menandai akhir masa jabatan Sadali Ie.

Propemperda 2025: Pedoman Legislasi untuk Masa Depan Maluku

Propemperda adalah pedoman utama regulasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan, tegas Asis Sangkala, Wakil Ketua DPRD Maluku, dalam sambutannya.

Di sisi lain, sebanyak 12 Ranperda masuk dalam daftar prioritas, terdiri dari lima usulan DPRD dan tujuh dari Pemerintah Provinsi Maluku, ungkap Plh Sekwan Maluku Farhatun Rabiah Samal.

Lima Ranperda usulan DPRD mencakup:

1. Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

2. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi Maluku

3. Ranperda tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembiayaan Tahun Jamak

4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

5. Ranperda tentang Pengelolaan Dampak Bencana

Sedangkan tujuh Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Maluku meliputi:

1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku 2023-2024

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja

4. Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Maluku

5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku

7. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum

Apresiasi untuk Sadali Ie dan Harapan ke Depan

Dalam rapat itu, DPRD Maluku mengapresiasi Sadali Ie atas kepemimpinannya selama 10 bulan, yang dinilai memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.

Penetapan Propemperda 2025 menjadi pijakan strategis bagi percepatan pembangunan Maluku, memastikan setiap regulasi yang disepakati segera diwujudkan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60