Resmi! Sekwan DPRD Ambon Terima SK Penetapan Pasangan Walikota Terpilih, Paripurna Digelar Besok

banner 468x60

Loading

Patrolinews.id, Ambon – Sekretaris DPRD (Sekwan) secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2024-2029.

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (7/2/25) di ruang transit DPRD Kota Ambon, Sekretaris DPRD Apries B. Gaspersz, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa, SK Penetapan Keputusan KPU Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2025 telah diterima dan disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD.

“Kita baru saja selesai menemui KPU. Mereka telah menyerahkan SK Penetapan secara resmi, yang menjadi dasar bagi DPRD untuk mengumumkan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih. Besok, Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 11.00 WIB, akan digelar rapat paripurna untuk pengumuman resmi pasangan terpilih, yakni Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta,” ungkap Apries.

Ia menambahkan bahwa, setelah rapat paripurna, pada Senin (10/2/25), berkas pengusulan akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku. Langkah ini bertujuan, untuk memastikan proses pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, menegaskan bahwa, seluruh tahapan penetapan pasangan calon telah berlangsung dengan tertib dan transparan.

“Hari ini, KPU Kota Ambon hadir di DPRD untuk menyerahkan secara resmi pengusulan penetapan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih. Semalam, kami telah melakukan penetapan di Hotel Santika Ambon, dan hari ini, proses ini telah memasuki tahap akhir. Dengan segera diadakannya rapat paripurna, langkah berikutnya adalah pengusulan ke Gubernur melalui Walikota,” jelasnya.

Dengan proses yang berjalan lancar dan sesuai prosedur, Kota Ambon kini tinggal menanti peresmian kepemimpinan baru yang akan membawa arah pembangunan ke tahap selanjutnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60