PatroliNews.id, Maluku – Dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, pada Senin (14/4/2025), Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Kapolda Maluku untuk bertindak tegas dalam mengatasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) yang semakin merajalela di wilayah tersebut
Watubun menegaskan bahwa permasalahan ini telah mengganggu stabilitas keamanan masyarakat dan merusak generasi muda. Ia menyatakan bahwa penanganan narkoba dan miras harus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang besar terhadap ketertiban sosial.
Lebih lanjut, Watubun mengungkapkan keprihatinan terhadap adanya pihak-pihak yang membekingi peredaran narkoba di Maluku. Ia meminta agar siapa pun yang terlibat, baik di tingkat tinggi maupun rendah, diproses secara hukum tanpa kecu
Watubun menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan terorganisir untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap masyarakat. Ia juga berharap agar Kapolda dan Pangdam bekerja sama untuk memperkuat upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan stabilitas di Maluku.