PatroliNews id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas terhadap PT DSA yang dianggap gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menyediakan air bersih bagi warga kota. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa, banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya di kawasan Batu Merah selama bulan Ramadan, menjadi alasan utama dikeluarkannya peringatan keras kepada perusahaan tersebut.
Pada Senin, 8 April 2025, Wali Kota menegaskan bahwa, pihaknya telah meminta dilakukan verifikasi atas kepemilikan aset yang saat ini digunakan PT DSA. Jika terbukti merupakan milik Pemkot, maka PT DSA wajib segera angkat kaki dari lokasi tersebut. Ia juga mengkritik keras, langkah hukum yang ditempuh PT DSA terhadap Pemkot, padahal kinerja mereka dinilai jauh dari memuaskan. Pemerintah Kota Ambon menegaskan, kerja sama hanya akan dilanjutkan jika PT DSA mampu menunjukkan perbaikan nyata dalam pelayanannya.















