Gubernur Hendrik Lewerissa: WTP Bukan Hanya Prestasi, Tapi Fondasi Tata Kelola yang Lebih Baik

banner 468x60

Loading

Patrolinews.id, maluku – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu, 28 Mei 2025.

Acara penting tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan, Wakil Gubernur Maluku, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala BPK Perwakilan Maluku, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta perwakilan lembaga vertikal dan BUMD di lingkup Pemprov Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada jajaran BPK RI Perwakilan Maluku atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberadaan LHP tidak boleh dipandang semata sebagai laporan rutin, melainkan sebagai instrumen penting untuk memastikan penggunaan APBD dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

“Bagi kami, dokumen ini bukan sekadar hasil evaluasi keuangan, melainkan cerminan komitmen terhadap integritas dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang tercantum akan ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab, paling lambat dalam waktu enam puluh hari sejak diterimanya laporan,” tegasnya.

Lewerissa mengungkapkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Maluku merupakan WTP keenam berturut-turut sejak 2019. Capaian ini, kata dia, menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk memperkuat kebijakan fiskal yang sehat dan berkelanjutan di awal masa pemerintahannya bersama Wakil Gubernur.

“Prestasi ini tak hanya bersifat administratif semata, melainkan menjadi pijakan kuat dalam membangun manajemen keuangan daerah yang lebih efisien dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa peningkatan tata kelola pemerintahan menjadi pilar utama dalam Sapta Cita yang diusung Pemerintah Provinsi Maluku 2025–2030. Prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas menjadi ruh dari visi menuju Maluku yang maju dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran DPRD dalam memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti. Gubernur menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci menjaga disiplin anggaran serta mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata.

“Kolaborasi strategis dengan DPRD merupakan elemen penting dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah. Saya mengapresiasi peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, dan kita harus terus memperkuat sinergi ini demi terciptanya tata kelola yang bersih dan akuntabel,” jelasnya.

 

Dalam arahannya kepada Sekda dan jajaran OPD, Lewerissa meminta agar Sistem Pengendalian Internal (SPI) diperkuat. Menurutnya, sistem tersebut akan menjamin keandalan pelaporan, perlindungan aset daerah, dan ketaatan pada aturan.

“Penanganan setiap temuan harus dilakukan secara cepat dan konkret, karena kekeliruan yang berulang tidak boleh lagi terjadi. Fokus kita bukan pada pencitraan, melainkan pada pembenahan sistemik yang membangun fondasi pemerintahan yang kuat,” tandasnya.

Sebagai penutup, rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan dokumen LHP serta Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024 oleh perwakilan BPK kepada Ketua DPRD dan Gubernur Maluku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60