PatroliNews.id, Ambon – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Panitia Khusus II DPRD Kota Ambon atas dukungan yang diberikan dalam proses penyesuaian regulasi dan penguatan fungsi Dinas Perhubungan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 24 Mei 2025, usai mengikuti uji publik di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon.
Suitella menjelaskan bahwa perubahan regulasi besar terjadi seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 1 Tahun 2024, yang mengubah pengelolaan retribusi terminal dan uji KIR yang kini menjadi bagian dari sistem pajak daerah. Hal ini menuntut Dinas Perhubungan menyesuaikan kebijakan teknis untuk tetap memberikan layanan optimal meskipun kewenangannya berkurang.
Lebih lanjut, Suitella menegaskan pentingnya pembentukan OPD teknis yang lebih spesifik serta kolaborasi erat dengan mitra kerja untuk memastikan pelaksanaan regulasi berjalan lancar. Ia berharap dukungan dari DPRD terus berlanjut sebagai fondasi kuat bagi implementasi aturan baru yang berdampak pada sektor transportasi di Kota Ambon.