PatroliNews.id, Ambon – Dukungan penuh disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, SH, terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Ambon dan PT Pelindo Peti Kemas Surabaya pada Rabu (7/5/2025). Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai langkah awal yang positif dalam menjawab tantangan fiskal daerah dan memperkuat kemandirian keuangan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Far-Far, kerja sama seperti ini menjadi solusi nyata di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional. Komisi III, katanya, terus memprioritaskan optimalisasi PAD dalam setiap fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran, serta mendukung terobosan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen Komisi III untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota dalam setiap langkah pembangunan. MoU ini, menurutnya, akan menjadi topik penting dalam agenda kerja ke depan dan diharapkan menjadi pintu masuk bagi kolaborasi strategis lainnya. “Tujuannya jelas: menjadikan Ambon kota yang manis, kota untuk semua,” pungkas Far-Far.