Polda Maluku Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas untuk Dukung Tugas Pelayanan Publik

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Ambon – Polda Maluku menggelar pemeriksaan kendaraan dinas guna memastikan kesiapan operasional dalam mendukung pelaksanaan tugas rutin kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat serta penegak hukum.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol. Marthen Luther Hutagaol, S.IK, dan didampingi oleh Karo Logistik, Kombes Pol Ary Dony Setiawan. Kegiatan berlangsung di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (5/5/2025).

Fokus pemeriksaan kali ini adalah kendaraan dinas milik Direktorat Samapta Polda Maluku. Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Samapta Kombes Pol. Agus Pujianto, SH., M.Si, bersama jajaran para Kabag.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Maluku melalui Surat Telegram Nomor: ST/142/IV/WAS./2025 tertanggal 30 April 2025.

“Pemeriksaan kendaraan dinas ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi layak pakai untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” jelasnya.

Jenis kendaraan yang diperiksa meliputi sepeda motor (R2), mobil double cabin, kendaraan APC, Raisa, bus, forklift, hingga kendaraan roda enam seperti AWC dan AWC Barikade.

Selain memastikan kesiapan teknis kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan untuk mendata ulang jumlah dan kondisi kendaraan di setiap satuan kerja, baik yang dalam kondisi baik, rusak ringan, maupun rusak berat.

“Dengan data terbaru ini, kita dapat menilai kebutuhan perbaikan maupun pengadaan kendaraan dinas secara lebih akurat, guna mendukung mobilitas dan kesiapsiagaan personel di lapangan,” pungkasnya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60