PatroliNews.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengeluarkan peringatan tegas kepada para pelaku pungutan liar (pungli) dan parkir liar yang masih beroperasi di wilayah Kota Ambon. Dalam pernyataannya pada Minggu, 18 Mei 2025, ia menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut harus segera dihentikan dan tidak akan ditoleransi lagi. Pemerintah kota berencana menggelar razia gabungan bersama Tim Cyber Pungli, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri untuk menindak para pelaku dalam waktu dekat.
Wattimena menekankan bahwa parkir di area yang tidak memiliki retribusi resmi haruslah gratis dan siap menindak secara hukum siapa saja yang melanggar aturan tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik pungli agar Kota Ambon menjadi lebih tertib, aman, dan bebas dari segala bentuk pungutan tidak sah. “Ambon milik kita semua, mari jaga bersama,” ujarnya.
Pernyataan keras ini muncul setelah banyaknya laporan masyarakat terkait pungli di sejumlah titik parkir. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk menegakkan ketertiban dan memberikan perlindungan terbaik bagi warganya, memastikan bahwa tindakan ilegal tidak lagi mengganggu kenyamanan dan keamanan publik.