PatroliNews.id, Ambon – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon menggelar kegiatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian dan Pendaftaran Naskah Kuno Tahun 2025, bertempat di Hotel Grand Avira, Ambon, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini bertujuan, untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan sejarah dan budaya berupa naskah kuno.

Kegiatan ini dibuka secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, ST., MT., yang hadir mewakili Wali Kota Ambon. Dalam sambutannya, Sapulette menegaskan bahwa, pelestarian manuskrip kuno merupakan bagian penting dalam menjaga identitas budaya daerah.
“Naskah kuno bukan sekadar lembaran kertas, melainkan ‘flash-disk leluhur’ yang menyimpan nilai sejarah, spiritual, dan kearifan lokal. Mereka adalah cermin peradaban masa lampau,” tegas Sapulette.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa, banyak naskah kuno di Maluku, mulai dari Al-Qur’an tulisan tangan hingga kitab-kitab fikih dan sejarah lokal, masih tersebar di rumah-rumah warga dan kini dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Banyak dari naskah tersebut telah mengalami kerusakan akibat kelembapan, serangga, dan bencana alam.
“Tanpa upaya restorasi dan digitalisasi, kita berisiko kehilangan sebagian besar dari warisan intelektual dan spiritual ini selamanya,” ungkapnya.
“Mempelajari naskah kuno berarti menyiapkan masa depan dengan memahami masa lalu,” tutup Sapulette.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, Ronaldo Jelelep, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar masyarakat, terutama yang tinggal di desa dan negeri, dapat mengimplementasikan ilmu dan kesadaran dari kegiatan ini secara nyata.
“Karena mayoritas naskah kuno banyak terdapat di wilayah negeri dan desa, maka peran masyarakat lokal sangat vital dalam pelestariannya. Kegiatan ini kami harapkan menjadi awal yang baik dalam menjaga memori kolektif kita,” jelas Jelelep.
Hadir pula sebagai narasumber, Frences Lukretia Kayadoe, S.Sos, Pustakawan Ahli Pertama dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku, yang menyampaikan bahwa, masih banyak masyarakat belum menyadari bahwa, mereka menyimpan naskah kuno bernilai tinggi.
“Kami berharap, tumbuh kesadaran bahwa naskah kuno bukan hanya benda sakral atau warisan keluarga, tetapi memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan budaya yang sangat penting untuk generasi mendatang,” jelas Kayadoe.
“Kami mendorong masyarakat untuk mendaftarkan naskah-naskah itu secara resmi ke Perpustakaan Nasional atau dinas terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Charlota Saija, dalam laporan kegiatan menyebutkan bahwa, bimtek ini merupakan bagian dari strategi pelestarian khasanah budaya bangsa melalui konservasi, restorasi, digitalisasi, dan katalogisasi naskah-naskah kuno.
“Kegiatan ini tidak hanya menyelamatkan fisik naskah, tetapi juga menjaga keaslian dan nilai informasinya. Pelestarian informasi harus berjalan beriringan dengan penyelamatan fisik dokumen tersebut,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Surat Keputusan Sekretaris Kota Ambon Nomor 005/121/SETKOT tentang pembentukan panitia pelaksana. Adapun pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon tahun anggaran 2025.
Peserta bimtek terdiri dari pemerhati budaya, pegiat literasi, pengelola rumah ibadah, mahasiswa sejarah, kepala desa/negeri, serta pustakawan.
Penutupan kegiatan dilakukan dengan harapan besar agar kegiatan ini menjadi pemicu gerakan kolektif masyarakat untuk menyelamatkan dan mengabadikan warisan leluhur yang tak ternilai harganya.
“Tuhan yang Maha Kasih, menolong dan memberkati kita semua dalam tugas mulia ini,” demikian penutup laporan panitia.















