PatroliNews.id, AMBON — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan pelantikan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 yang berlangsung di Maluku City Mall (MCM) Tantui, Kamis (16/10/2025). Dalam arahannya, Wattimena mengingatkan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah negara yang harus dibalas dengan kinerja, loyalitas, dan integritas yang tinggi.
Wattimena menjelaskan, pelantikan tersebut bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga bentuk ikatan moral dan hukum antara pegawai dan negara. Ia menilai, setiap PPPK memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga citra pemerintah yang profesional dan beretika. Dengan diterbitkannya SK Wali Kota Ambon Nomor 4727-5468 Tahun 2025, seluruh PPPK resmi menjalankan tugas berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dengan masa kerja awal satu tahun. Wali Kota berharap momentum ini menjadi titik awal pengabdian yang penuh dedikasi bagi pembangunan Kota Ambon.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















