PatroliNews.id, Maluku – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach pada Kamis (10/7/2025) , menyampaikan perlunya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan rotasi terhadap kepala sekolah yang telah terlalu lama menjabat di wilayah Kota Ambon. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan penempatan guru ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti KKT dan MBD yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.
Noach menyatakan bahwa penyebaran tenaga pendidik masih timpang, dengan konsentrasi guru yang berlebihan di ibu kota provinsi, sementara banyak sekolah di kawasan 3T mengalami krisis guru. Ia juga mengkritisi kinerja sejumlah UPTD pendidikan yang dinilai lamban dalam pengelolaan data, yang berimbas pada keterlambatan pencairan TPP guru selama dua bulan terakhir.
Ia mendesak Dinas Pendidikan segera menyusun kebijakan redistribusi guru berbasis pemetaan menyeluruh dan menghentikan praktik penempatan guru berdasarkan nota dinas di Kota Ambon. Para guru yang tidak berada di lokasi tugas sesuai SK dinilai harus segera dikembalikan ke tempat semula agar pemerataan pendidikan di Maluku dapat tercapai secara adil.







