PatroliNews.id, Ambon – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos., turun langsung meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah sekolah pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan F. Taso, kunjungan ini mencakup SD dan SMP untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid sesuai dengan ketentuan.
Fokus Pemantauan: Jumlah Siswa dan Usia Masuk SD
Dalam peninjauan tersebut, Wawali menyoroti beberapa poin penting terkait pelaksanaan SPMB. Pemerintah Kota ingin memastikan bahwa, jumlah siswa yang diterima sesuai daya tampung rombongan belajar, dengan ketentuan maksimal 28 siswa per rombel untuk SD dan 32 siswa untuk SMP. Selain itu, usia anak yang masuk SD juga menjadi perhatian, guna menjamin kesiapan belajar siswa baru.
Aspirasi Kepala Sekolah: Infrastruktur dan Pemerataan Guru
Selain memantau teknis SPMB, Ely Toisutta turut mendengarkan laporan dan masukan dari para kepala sekolah, terutama soal kondisi infrastruktur dan belum meratanya distribusi guru di berbagai sekolah. Hal ini menjadi perhatian penting dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan ke depan.
Tindak Lanjut: Perencanaan dan Pemerataan Pendidikan
Wawali menegaskan bahwa, seluruh kebutuhan sekolah, termasuk infrastruktur dan jumlah guru, menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Upaya ini akan menjadi langkah awal dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Ambon, tidak hanya untuk tahun ajaran baru tetapi juga sebagai bagian dari rencana jangka menengah lima tahun ke depan.
Penegasan Soal Dana BOS dan Pungutan Liar
Kepala Dinas Pendidikan F. Taso menyampaikan bahwa dalam kunjungan tersebut, para kepala sekolah diingatkan kembali oleh Wawali untuk tidak menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta menghindari segala bentuk pungutan liar. Tindakan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Perhatian pada Siswa Kurang Mampu dan Sosialisasi Renstra
Dinas Pendidikan juga mengingatkan sekolah untuk mengakomodasi anak-anak dari keluarga tidak mampu melalui program Indonesia Pintar (PIP). Selain itu, tindak lanjut dari kunjungan ini akan dilaksanakan melalui pertemuan-pertemuan per kecamatan untuk menyosialisasikan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan, sehingga seluruh satuan pendidikan memahami arah kebijakan ke depan.
Sekolah yang Dikunjungi
Adapun sekolah-sekolah yang dikunjungi meliputi SMP Negeri 9, SD Negeri 1 dan 2 Lateri, SD Inpres Lateri, SD Negeri 79, SD Negeri 87, SMP Negeri 14, SMP Negeri 6, SD Negeri 1 dan 2 Ambon, SD Negeri 61, SMP Negeri 4, serta kompleks Sekolah P dan K.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















