PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wilayah Timur Selatan dan Kecamatan Nusaniwe. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 5 Juli 2025, di salah satu hotel di Kota Ambon, sebagai bagian dari upaya penguatan arah pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, hadir langsung untuk membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan arahan strategis.
Dalam arahannya, Wattimena menekankan pentingnya dokumen RDTR dan KLHS sebagai dasar pengambilan kebijakan penataan kota, khususnya dalam mendukung kemudahan investasi dan sinkronisasi lintas sektor. Ia menyoroti peran wilayah pesisir yang memerlukan penanganan lebih terstruktur agar sesuai dengan kebijakan ruang wilayah di tingkat provinsi dan nasional. Rencana ini diharapkan dapat menjadi instrumen perencanaan yang tidak hanya legal, tetapi juga fungsional dalam menjawab tantangan pembangunan perkotaan.
Wattimena mendorong semua pemangku kepentingan untuk aktif terlibat dalam seluruh proses penyusunan, yang akan berlangsung hingga akhir 2025. Keterlibatan lintas instansi, mulai dari survei lapangan hingga perumusan teknis, dinilainya sangat krusial agar hasil akhir dari RDTR dan KLHS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Ambon. Dengan langkah ini, Pemkot Ambon berharap mampu menghadirkan tata ruang kota yang lebih adaptif, ramah lingkungan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.















