PatroliNews.id, Maluku , Rabu 17 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama masyarakat memberikan masukan penting terkait sistem pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Ambon. Fokus utama berada pada SPBU Talake dan Galunggung, dua titik rawan antrean yang sering menimbulkan kemacetan panjang.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Nitha Bin Umar, menekankan bahwa penataan ulang tata cara pengisian BBM menjadi kunci kelancaran lalu lintas. Jika tidak ditata dengan baik, antrean kendaraan tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat.
DPRD Maluku berharap Pemerintah Daerah bersama Pertamina segera menerapkan pengaturan yang konkret, seperti pembatasan jenis kendaraan, pengaturan jam operasional, dan sistem antrean lebih tertib. Penataan ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pengguna BBM di Kota Ambon.















