Bank Maluku Malut Hapus Kredit Macet Rp 1,63 Miliar, Syahrisal Imbar: Langkah Ini Bentuk Transparansi dan Kepatuhan Regulasi Pajak

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon, Jumat (7/11/2025) — PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) resmi mengumumkan penghapusan kredit macet dengan total nilai Rp 1.636.209.414,33 untuk tahun pajak 2025. Keputusan tersebut dilakukan guna memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf h Undang-Undang Pajak Penghasilan serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2024 tentang pembentukan cadangan piutang tak tertagih yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto.

Dalam keterangan resminya dari Kantor Pusat Bank Maluku Malut di Ambon, Direktur Utama Syahrisal Imbar menjelaskan bahwa, langkah penghapusan ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga wujud komitmen perusahaan terhadap tata kelola keuangan yang sehat dan transparan.

Baca Juga :  Wali Kota Ambon Tekankan Kesiapan Generasi Muda sebagai Arah Pembangunan Nasional

“Kami ingin memastikan seluruh proses penghapusan kredit macet ini dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai regulasi. Bank Maluku Malut selalu berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas lembaga keuangan daerah ini sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku dan Maluku Utara,” ujar Syahrisal Imbar dalam pernyataannya. 

Dijelaskan, penghapusan kredit tersebut meliputi 10 debitur yang tersebar di beberapa cabang, di antaranya melalui Surat Keputusan Direksi No. DIR/84/KPTS tentang penghapusbukuan administratif debitur kredit macet Cabang Saumlaki tertanggal 30 Juli 2025 dengan nilai Rp 1.135.447.834,17, serta Surat Keputusan Direksi No. DIR/93/KPTS untuk Cabang Saparua tertanggal 19 Agustus 2025 senilai Rp 500.761.580,16.

Baca Juga :  Dekranasda Ambon Dukung Penguatan Pengrajin Lokal

Lebih lanjut, Syahrisal menegaskan bahwa, seluruh proses penghapusan telah mendapatkan persetujuan Dewan Direksi dan Komisaris serta sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Daftar lengkap debitur yang dihapuskan kreditnya, menurutnya, juga telah dilaporkan sebagai lampiran dalam SPT Tahunan PPh Badan Bank Maluku Malut tahun pajak 2025.

Dengan langkah ini, Bank Maluku Malut menunjukkan keseriusannya, dalam menjaga stabilitas portofolio kredit dan memastikan kesehatan lembaga di tengah dinamika ekonomi daerah.

 

PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB