PatroliNews.id, Jakarta, 20 November 2025 — Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui keikutsertaannya pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025 yang berlangsung di Ruang Asoka 2, Hotel Grand Mercure Kemayoran. Uji publik ini digelar sebagai lanjutan dari keberhasilan Pemprov Maluku dalam proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi tahapan awal penilaian KIP. Gubernur Maluku diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djalaludin Salampessy, yang tampil memaparkan kebijakan dan strategi keterbukaan informasi sesuai visi dan misi Sapta Cita. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Drs. Melkias Lohy, MT, yang menjelaskan penguatan teknis dan digitalisasi informasi melalui Portal Maluku Satu Data.
Dalam kesempatan tersebut, Salampessy menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Maluku terhadap tata kelola informasi dilakukan melalui penguatan inovasi, kolaborasi OPD, optimalisasi sistem digital, serta membuka akses informasi secara lebih luas dan mudah diakses publik. Pemprov Maluku menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan yang partisipatif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Tim penilai uji publik berasal dari unsur Komisioner Komisi Informasi dan akademisi sejumlah perguruan tinggi. Melalui partisipasi ini, Pemprov Maluku menegaskan tekad untuk terus membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka bagi masyarakat.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







