PatroliNews.id, Maluku – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang digelar oleh DPD RI di Jakarta, Selasa 2 Desember 2025. Forum ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan langkah politik daerah kepulauan untuk mempercepat pembentukan regulasi khusus yang telah lama diperjuangkan dan saat ini telah masuk dalam Prolegnas dengan status prioritas.
Dalam forum tersebut, Gubernur Lewerissa menegaskan pentingnya keselarasan visi antar daerah kepulauan untuk memperkuat perjuangan kolektif. Ia mendorong agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan segera digulirkan dan ditetapkan menjadi Undang-Undang paling lambat tahun 2026. Gubernur juga menekankan perlunya political will yang kuat dari pemerintah pusat, DPR, DPD, dan Presiden agar regulasi tersebut dapat hadir sebagai dasar hukum yang adil bagi daerah kepulauan.
Gubernur Lewerissa menilai bahwa keberadaan RUU Daerah Kepulauan menjadi sangat penting untuk mengatasi ketimpangan pembangunan dan layanan publik yang selama ini terjadi akibat penyetaraan kebijakan antara wilayah kepulauan dan daratan. Ia menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen perjuangan politik daerah kepulauan agar RUU ini segera disahkan demi keadilan dan kemajuan masyarakat Indonesia.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















