Patrolinews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat akan mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga seluruh pimpinan OPD diminta segera mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban yang diperlukan. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam arahannya pada apel pagi ASN Pemkot di Balai Kota Ambon, Senin, 19 Januari 2026, menegaskan bahwa pemeriksaan BPK akan dimulai pada 26 Januari 2026 dan seluruh SPJ hingga 31 Desember 2025 harus diselesaikan tepat waktu.
Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menentukan predikat laporan keuangan Pemkot Ambon, apakah tetap Wajar Dengan Pengecualian, meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian, atau justru menurun. Wali Kota berharap seluruh pimpinan OPD dan staf menunjukkan keseriusan dengan memberikan data yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu, sejalan dengan komitmen perbaikan tata kelola internal, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah, yang pada apel tersebut juga ditandai dengan penyerahan Dokumen Penggunaan Anggaran kepada para pimpinan OPD.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















