Patrolinews.id, Ambon – Upaya memperkuat ketahanan fiskal daerah terus diakselerasi Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy, menegaskan bahwa, tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pendapatan, dengan fokus utama pada optimalisasi sektor retribusi.
Dalam keterangannya kepada patrolinews.id saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30 April 2026), ia mengungkapkan bahwa, evaluasi kini diarahkan pada tiga kelompok utama retribusi daerah, yakni jasa usaha, retribusi umum, serta retribusi lainnya. Proses tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memetakan persoalan secara spesifik di masing-masing sektor.
“Kami mengumpulkan seluruh OPD untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan. Dari situ terlihat beragam persoalan dengan karakteristik yang berbeda di setiap sektor,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi, teridentifikasi sejumlah persoalan mendasar, terutama keterbatasan pendanaan yang berdampak langsung terhadap pencapaian target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam situasi efisiensi anggaran, dibutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan terukur agar kinerja pendapatan tetap terjaga.
Sebagai langkah strategis, Bapenda mulai mendorong penerapan elektronifikasi pendapatan daerah. Melalui sistem ini, seluruh transaksi retribusi diarahkan menggunakan mekanisme perbankan dan pembayaran non-tunai. Selain meningkatkan efisiensi, langkah ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas, karena setiap setoran langsung masuk ke kas daerah.
“Elektronifikasi menjadi instrumen penting untuk meminimalisir potensi kebocoran serta memastikan seluruh penerimaan tercatat secara akurat,” jelasnya.
Di sisi lain, tantangan juga muncul dari aspek sumber daya manusia (SDM). Bapenda menemukan masih adanya keterbatasan kompetensi teknis di sejumlah OPD, termasuk tenaga laboratorium di sektor lingkungan hidup dan kesehatan yang belum memiliki sertifikasi pengujian. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya pengelolaan potensi pendapatan berbasis layanan teknis.
Dari aspek regulasi, pemerintah daerah tengah melakukan revisi terhadap peraturan daerah terkait pajak dan retribusi. Revisi ini diharapkan mampu memperluas basis objek pendapatan, termasuk sektor kehutanan, kelautan, dan berbagai layanan lainnya yang memiliki potensi ekonomi signifikan.
Persoalan kelembagaan juga menjadi perhatian. Sejumlah unit pelaksana teknis dinilai belum terbentuk secara optimal, sehingga diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan perangkat organisasi dan tata laksana. Di sektor perhubungan, sinergi dengan berbagai pihak juga dinilai perlu ditingkatkan untuk menunjang efektivitas pungutan.
Seluruh hasil evaluasi tersebut akan dibahas secara terstruktur bersama tim anggaran pemerintah daerah, guna memastikan langkah-langkah strategis dapat terakomodasi dalam rencana anggaran tahun 2026 hingga 2027.
“Kami berharap ekosistem pendapatan daerah Maluku dapat tumbuh lebih kuat. Ini membutuhkan kerja keras bersama, baik dari sisi infrastruktur, SDM, maupun dukungan kebijakan keuangan,” tegasnya.
Sebagai wujud komitmen kolektif, Bapenda Maluku mengusung slogan: “Menyatu, Bergerak Bersama dengan Hati untuk Mencapai Target PAD,” Bapenda Maluku berkomitmen membangun sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, Jasa Raharja, serta Stakeholder, diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendapatan yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan sinergi lintas sektor serta dorongan inovasi berkelanjutan, Bapenda optimistis Maluku mampu melangkah menuju kemandirian fiskal yang lebih kokoh, transparan, dan berdaya saing.















