PatroliNews.id, Maluku – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan penataan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. Penataan tersebut difokuskan pada izin tambang di kawasan hutan serta IUP yang tidak dijalankan sesuai peruntukan meski telah mengantongi izin lengkap secara administrasi.
Menurut Bahlil, evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk menertibkan izin tambang bermasalah demi memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional. Pemerintah menegaskan reformasi ini bertujuan memastikan aktivitas pertambangan memberi manfaat ekonomi, menjaga kepastian hukum, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







