PatroliNews.id, Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah strategis dan tegas untuk mengakhiri praktik pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Pada Rabu, 30 Juli 2025, Gubernur Hendrik Lewerissa memimpin langsung rapat teknis lintas lembaga di Kantor Gubernur Maluku. Rapat dihadiri oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kabinda Maluku Marsma R. Harys Soeryo Mahendro, perwakilan TNI AD, AU, AL, Kejaksaan Tinggi, serta unsur Pemerintah Kabupaten Buru. Fokus utama rapat adalah membentuk strategi terpadu untuk menuntaskan sisa aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung.
Dalam pernyataannya, Gubernur Lewerissa mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen penambang ilegal telah meninggalkan kawasan Gunung Botak berkat langkah intensif Polda Maluku. Namun, 30 persen sisanya masih bertahan dan menjadi prioritas penertiban lanjutan. Ia menekankan bahwa penataan kawasan ini tidak boleh hanya bersifat sementara. “Kalau hanya bersih sesaat, lalu kembali lagi, untuk apa? Negara harus hadir, tertibkan, dan pastikan tidak ada ruang untuk main-main,” tegasnya. Pemerintah, menurutnya, tak sekadar ingin menertibkan, tetapi juga ingin menciptakan ketertiban jangka panjang yang adil dan berkelanjutan.
Sebagai hasil rapat, dibentuklah Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak yang akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan mendapat dukungan dari APBD. Tim ini terdiri dari unsur TNI, BIN, Imigrasi, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Pemerintah juga membuka peluang pengawasan lebih luas dengan melibatkan masyarakat melalui call center khusus untuk menerima laporan aktivitas tambang ilegal, termasuk penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida. Imigrasi pun diminta siaga penuh untuk menindak dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) yang menjadi penyuplai maupun penadah hasil tambang ilegal.
Gubernur Lewerissa menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya menata Gunung Botak sebagai kawasan yang tertib, adil, dan menghormati hak ulayat masyarakat adat. Ia juga menahan sementara operasional 10 koperasi legal hingga kawasan dinyatakan benar-benar aman dan terorganisir. “Negara tidak boleh kalah. Tapi negara juga harus adil. Sumber daya alam harus bermanfaat untuk rakyat, terutama yang punya tanah, tapi juga untuk negara,” ujarnya. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari transformasi Gunung Botak—dari zona konflik menuju kawasan tambang yang legal, diawasi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masa depan Pulau Buru.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.







