PatroliNews.id, Ambon – Sejumlah warga Negeri Hative Besar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun No.6, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (17/9/2025). Aksi ini dilakukan untuk menegaskan, sikap masyarakat yang menuntut kejelasan dan transparansi, terkait pengelolaan dana serta pembangunan di negeri mereka.
Helmy Laisatamu, salah satu warga yang turut menyuarakan aspirasi, menyampaikan langsung tujuan aksi tersebut.
“Kami dari masyarakat negeri hative besar hari ini tanggal 17 September 2025, melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi kami, di mana kami membawa pengaduan kami ke Kejaksaan Tinggi Maluku,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyoroti dua hal utama. Pertama, soal penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) per tahun ke kas Negeri Hative Besar sebesar Rp400.350.000 pada 2021, Rp330.000.000 pada 2022, Rp463.000.000 pada 2023, dan Rp361.000.000 pada 2024. Jumlah ini sesuai dengan pernyataan Saniri Negeri, Richard Fredy Syatauw, yang dimuat oleh media PatroliNews.id pada 17 Juni 2025. Menurutnya, PAD tersebut berasal dari sektor tambang galian C, dengan setoran dari CV. Prima Jaya Hative (Wilson),

yang dicatat oleh bendahara negeri dan disaksikan oleh Saniri. Lihat link berita : https://patrolinews.id/2025/06/saniri-negeri-hative-besar-klarifikasi-polemik-mata-rumah-parentah-dan-isu-galian-c-semua-sudah-sesuai-jalur/.
Kedua, terkait proyek jalan tani di Dusun Lata, sepanjang sekitar 1.200 meter dengan anggaran Rp789.299.536,62 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021, namun hingga kini diduga tidak jelas pengelolaannya.


“Adapun tuntutan Kami adalah yaitu, yang pertama itu pad, terkait dengan penyetoran per tahun ke kas Negeri hative besar juga Jalan tani, yang sementara kami minta dari kejaksaan untuk periksa 1200 meter kalau tidak salah panjangnya, dan anggarannya kisaran 700 juta lebih,” jelas Helmy.
Menurut Helmy, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku sudah merespons, dengan meminta bukti-bukti pendukung.
“Dari kejaksaan sendiri minta bukti-bukti antara lain foto Jalan tani, dan foto tentang pad,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, alasan masyarakat akhirnya memilih turun ke jalan.
“Kenapa kami melakukan aksi demo ini, karena dari pemerintah Negeri hative besar dan saniri hative besar, selama ini tidak ada transparansi ke masyarakat di negeri hative besar,” tegasnya.
Lebih jauh, Helmy menyoroti audit Inspektorat Kota Ambon yang telah berlangsung sekitar empat bulan. Namun hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum pernah dipublikasikan, sehingga masyarakat tidak mengetahui apakah proses audit sudah selesai atau belum. Kondisi ini dinilai menambah kebingungan dan menegaskan tidak adanya kejelasan, dari pihak Inspektorat Kota Ambon.
“Padahal sudah dilakukan audit oleh inspektorat kota Ambon selama kurang lebih 4 bulan sampai saat ini, dan sampai saat ini juga kami belum mendapatkan, belum melihat hasilnya atau transparansi kejelasan dari hasil pemeriksaan dari inspektorat kota Ambon tersebut, sehingga Kami merasa tidak adil sehingga masyarakat kecewa, dan mengambil keputusan untuk melakukan aksi demo di depan kejaksaan tinggi Maluku, untuk mengadu ke kejaksaan perihal masalah ini,” tandasnya.
Melalui aksi tersebut, masyarakat berharap, agar Kejaksaan Tinggi Maluku segera menindaklanjuti laporan mereka dengan pemeriksaan yang serius, sehingga transparansi pengelolaan keuangan dan pembangunan di Negeri Hative Besar benar-benar terwujud, sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















