PatroliNews.id, Ambon, Rabu (29/10/2025) — Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, dalam Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku yang digelar di Hotel Santika Ambon. Menurutnya, sinergi antar daerah menjadi kunci memperkuat basis penerimaan PAD di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Wawali menilai, otonomi daerah menuntut setiap pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal. Dalam konteks tersebut, Pemkot Ambon memanfaatkan peluang yang diberikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang membuka ruang bagi daerah menambah jenis pajak seperti opsen kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak mineral bukan logam. Langkah ini terbukti efektif dalam memperkuat struktur pendapatan daerah.
Hingga triwulan III tahun 2025, penerimaan opsen PKB Kota Ambon telah mencapai Rp 20,54 miliar atau 93,37 persen dari target, sementara opsen BBNKB sebesar Rp 9,77 miliar dan MBLB Rp 58,55 juta. Selain itu, kerja sama dengan Polda Maluku dan Jasa Raharja melalui kegiatan penjaringan kendaraan berhasil meningkatkan kepatuhan pajak hingga Rp 262 juta. Toisutta menegaskan, kemandirian fiskal bukan hanya target, melainkan komitmen nyata untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ambon.
PatroliNews.id – Berita Terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















