Patrolinews.id, Maluku – Komisi I DPRD Provinsi Maluku kembali menegaskan komitmennya mengamankan aset tanah milik pemerintah daerah, khususnya lahan SMA, SMK, dan SLB. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, saat melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Barat, tepatnya di Piru, Sabtu (2/5/2026). Menurutnya, legalitas lahan sekolah menjadi syarat penting untuk mendukung program pembangunan dan revitalisasi pendidikan di daerah.
Solichin menjelaskan, hasil pengawasan sebelumnya di Kabupaten Buru menunjukkan baru 10 dari 27 SMA dan SMK yang telah memiliki sertifikat lahan, sementara sisanya masih berproses. Di Kabupaten SBB sendiri masih terdapat 22 sekolah yang belum bersertifikat. Karena itu, Komisi I menggelar koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, dan pemerintah daerah guna mempercepat penyelesaian administrasi tanah sekolah. DPRD Maluku menargetkan proses sertifikasi dapat diselesaikan secara signifikan sepanjang tahun 2026 demi menjamin kepastian hukum aset pendidikan.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















