Berkas Pengaduan Masyarakat Hative Besar Masih Diproses Pidsus Kejari Ambon, Warga Harapkan Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

AMBON, PatroliNews.id – Masyarakat adat Negeri Hative Besar kembali mempertanyakan perkembangan penanganan berkas pengaduan masyarakat yang telah dilimpahkan dari Inspektorat kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ambon.

Perwakilan masyarakat adat Negeri Hative Besar, Helmy Laisatamu, mengatakan, berdasarkan komunikasi melalui sambungan telepon dengan pihak Pidsus Kejari Ambon, dirinya memperoleh informasi bahwa berkas pengaduan tersebut telah diterima oleh Bidang Pidsus sejak 2 Juni 2026.

Menurut Helmy, setelah hampir satu bulan tidak memperoleh informasi lanjutan mengenai perkembangan penanganannya, dirinya bersama sejumlah tokoh masyarakat adat Negeri Hative Besar mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri Ambon pada Rabu (1/7/2026) untuk meminta penjelasan.

“Kami datang untuk memastikan sejauh mana perkembangan laporan masyarakat yang telah dilimpahkan dari Inspektorat. Kami hanya ingin mengetahui apakah prosesnya masih berjalan atau sudah memasuki tahapan berikutnya,” ujar Helmy.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Ambon menjelaskan bahwa berkas pengaduan masyarakat masih berada pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Kepada masyarakat, pihak Kejari meminta agar tetap bersabar karena proses penanganan perkara sementara berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Elvi Maruapey Fokus Tingkatkan Kualitas SD Inpres 36: Siap Ujian, Siapkan Expo, Minta Penambahan Fasilitas Meja dan Kursi di Kelas

Meski menghormati penjelasan tersebut, Helmy mengaku masyarakat berharap proses penanganan dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kepastian hukum.

“Kami memahami bahwa setiap perkara memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Namun kami berharap prosesnya tidak berlarut-larut. Masyarakat membutuhkan kepastian atas laporan yang telah disampaikan,” katanya.

Ia menegaskan, kedatangan masyarakat ke Kejari Ambon bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar laporan yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

“Kami percaya Kejaksaan bekerja sesuai aturan. Karena itu kami berharap proses ini dapat segera menunjukkan perkembangan sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana penanganannya,” lanjut Helmy.

Secara prosedural, setelah berkas pengaduan dilimpahkan dari Inspektorat kepada Bidang Pidsus Kejaksaan, jaksa akan melakukan penelitian terhadap dokumen, telaah awal, serta pendalaman terhadap alat bukti yang tersedia. Apabila diperlukan, proses dapat dilanjutkan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, hingga penentuan apakah perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Kukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji 1446 H/2025 M

Masyarakat adat Negeri Hative Besar berharap proses tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum, mengingat laporan tersebut menyangkut kepentingan publik yang sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

Hingga berita ini diterbitkan, berkas pengaduan masyarakat tersebut masih dalam penanganan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ambon. Pihak Kejari Ambon meminta masyarakat untuk bersabar karena proses penanganan perkara masih terus berjalan.

Naskah ini sudah menggunakan gaya penulisan straight news yang lazim dipakai media online seperti PatroliNews.id, dengan tetap menjaga keberimbangan antara harapan masyarakat dan penjelasan dari Kejaksaan Negeri Ambon.

Berita Terkait

Silaturahmi Pangdam XV/Pattimura dan Insan Media Perkuat Sinergi, Kawal Isu Strategis demi Kemajuan Maluku
Revitalisasi Legenda Ninivala, Warisan Budaya Maluku Kembali Hidup dari Balik Layar Menuju Panggung Budaya
Pangdam XV/Pattimura dan Kajati Maluku Perkuat Sinergi Kawal Blok Masela dan Stabilitas Daerah
Marceau Haurissa Resmi Pimpin Polnam, Membawa Harapan Baru Pendidikan Vokasi Maluku
Pendataan Tanaman di Lermatang Berjalan Lancar, Warga Dukung PSN Blok Masela
Akselerasi Positif di Tanimbar, Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Maluku Percepat Realisasi Blok Masela
Pendataan Lahan PSN Blok Masela Dimulai, Warga Lermatang Sambut dengan Antusias
Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:29 WIB

Berkas Pengaduan Masyarakat Hative Besar Masih Diproses Pidsus Kejari Ambon, Warga Harapkan Kepastian Hukum

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:23 WIB

Silaturahmi Pangdam XV/Pattimura dan Insan Media Perkuat Sinergi, Kawal Isu Strategis demi Kemajuan Maluku

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:24 WIB

Revitalisasi Legenda Ninivala, Warisan Budaya Maluku Kembali Hidup dari Balik Layar Menuju Panggung Budaya

Senin, 8 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pangdam XV/Pattimura dan Kajati Maluku Perkuat Sinergi Kawal Blok Masela dan Stabilitas Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Marceau Haurissa Resmi Pimpin Polnam, Membawa Harapan Baru Pendidikan Vokasi Maluku

Berita Terbaru